Senin, 24 Januari 2011

ISD BAB 11

PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu :
1.          Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2.         Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3.         Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1.          Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
2.         Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
3.         Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
4.         Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
5.         Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari Dan  mendapatkan jalan tengah
6.         Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
SUMBER 

Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.          Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.         Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.         Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.         Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu


INTEGRASI SOSIAL


Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
·         §  Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
·         §  Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Study Kasus

Jakarta - Agama, dalam bentuknya yang bagaimana pun adalah Way of Live yang menghubungkan manusia dengan suatu Dzat di luar dirinya yang dianggap absolute, Tuhan. Dalam proses interaksi dirinya dengan Dzat dimaksud, agama dianggap memberikan panduan untuk menuju titik komunikatif antara keduanya.
Jalan hidup, itulah barangkali yang memberikan agama sebagai Syari'at (asal kata assari' yang berarti jalan besar-raya). Untuk dapat melalui jalan besar itu pada fitrahnya manusia memilih jalan kecil (al-thariq: jalan kecil-gang) yang mereka anggap lebih cepat untuk sampai ke syariat itu. 
Pernyataan ini dapat diilustrasikan bahwa syariat adalah jalan besar yang secara langsung menuju tujuan utama (Tuhan), dan al-thariq adalah jalan-jalan kecil yang menghubungkan manusia menuju jalan besar (syariat) tersebut. Di jalan itu terdapat banyak lajur kendaraan yang berbeda pula. Bahkan, ada yang lebih senang melewati jalur-jalur alternatif, atau bahkan jalan tol untuk lebih cepat sampai.
Jenis kendaraan yang dipakai pun macam-macam. Dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga ke bus besar. Warna dan mereknya pun berbeda. Namun, semua kendaraan itu menuju satu tujuan yang sama. 
Pemahaman terhadap cara pandang di atas akan dapat menumbuhkan kesadaran pada setiap pemeluk agama untuk saling menghormati sesame pengguna jalan (syariat) hidup beragama. Dengan memahami dan menghormati jenis dan bahkan "merk" kendaraan yang dipakai dengan tidak mengatakan mereka yang berbeda dari sebagiannya adalah tidak sah.
Ironisnya, dalam prakteknya perbedaan jalan ini memunculkan banyak persinggungan yang tak jarang berujung konflik (adu jotos-mungkin). Realitas ini semakin membiaskan konsepsi universal tentang satu tujuan yang sma, Tuhan.

0 comments:

Posting Komentar