Sabtu, 10 Mei 2014

IT Forensik


IT Forensik

IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Pemanfaatan IT Forensik

Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
·        Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
·        Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
·        Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
·        Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.

Tujuan dan Fokus Data IT Forensik  

  1. IT Forensic bertujuan untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :

    Komputer fraud, Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.  

    Komputer crime, Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

  2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

Berbicara tentang IT Forensics tentunya sangat erat kaitannya dengan CHFI (C|HFI) Certified Hacking Forensic Investigation. CHFI ini adalah sertifikasi profesional yang diberikan oleh International Council of E-Commerce Consultants (EC-Council) dan berfokus pada penyelidikan keamanan jaringan ataupun komputer. Ini juga merupakan sertifikasi di bidang komputer, yang tujuannya adalah untuk mempersiapkan orang agar dapat menemukan informasi dalam sistem komputer, dan menentukan apakah sistem keamanan dilanggar oleh seseorang, kapan, bagaimana dan apa yang mereka lakukan, jika mungkin juga menemukan siapa dan mengapa.
Investigasi forensik bersertifikat Hacking adalah proses mendeteksi serangan hacking dan benar penggalian bukti untuk melaporkan kejahatan dan melakukan audit untuk mencegah serangan di masa depan. Komputer forensik hanyalah penerapan teknik komputer investigasi dan analisis untuk kepentingan menentukan bukti hukum potensial. Bukti mungkin dicari dalam berbagai kejahatan komputer atau penyalahgunaan, namun tidak terbatas pada pencurian rahasia perdagangan, pencurian atau perusakan kekayaan intelektual, dan penipuan. Seorang CHFI dapat menarik berbagai metode untuk menemukan data yang berada dalam sistem komputer, atau memulihkan dihapus, informasi file terenkripsi, atau rusak.
IT Forensics baru satu-dua tahun belakangan ini mulai marak di Indonesia, itu pun para ahlinya masih terbatas. Ilmu ini harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya di laporan saja tapi juga di pengadilan. Di Indonesia ahlinya masih sangat jarang karena mungkin tidak terlalu banyak orang IT yang aware di bidang ini. Yang kedua, mungkin masih banyak orang IT yang takut bila ini dikaitkan dengan hukum. IT Forensics atau Komputer forensik sangat erat kaitannya dengan identifikasi, ekstraksi, dan dokumentasi bukti-bukti yang tersimpan dalam wujud informasi megnetic dengan memperoleh dan menganalisa data dengan cara yang bebas dari distorsi atau sebisa mungkin, untuk mengkontruksi data atau apa yang telah terjadi pada waktu sebelumnya di suatu sistem target. Kebutuhan akan forensik sangat dibutuhkan diera Digital seperti sekarang ini.
Dalam satu Dekade terakhir, jumlah kejahatan yang melibatkan komputer telah meningkat dengan pesat, mengakibatkan bertambahnya perusahaan dan produk yang berusaha membantu penegak hukum dalam menggunakan bukti berbasis komputer untuk menentukan siapa , apa, dimana, kapan, dan bagaimana dalam sebuah kejahatan. Akibatnya komputer forensik telah berkembang untuk memastikan Presentasi yang tepat bagi data kejahatan komputer dipengadilan. Teknik dan Tool sering kali di bayangkan dalam kaitannya dengan penyelidikan kriminal dan penanganan insiden keamanan komputer, digunakan untuk menaggapi sebuah kejadian dengan menyelidiki sistem tersangka, mengumpulkan dan memelihara bukti, merekonstruksi kejadian, dan memprakirakan status sebuah kejadian. Komputer forensik juga banyak sekali digunakan untuk tugas-tugas lainya seperti :
1.      Operational Troubleshooting
Banyak Tool dan Teknik forensik dapat digunakan untuk melakukan troubleshooting atas masalah-masalah operasional, seperti melacak lokasi fisik dan Virtual sebuah Host dengan Konfigurasi jaringan yang tidak tepat, sehingga dapat mengatasi fungsional dalam sebuah Aplikasi, baik itu berbasis GUI atau Command Line, yang pasti itu sangat membantu Network Enginer dalam melakukan pekerjaannya sehingga waktu menjadi lebih Efesien.
2.      Log Monitoring
Beragam Tool dan Teknik dapat membantu dalam melakukan monitoring og, seperti menganalisis enteri log dan mengkorelasi enteri log dan beragam sistem. Hal ini dapat membantu dalam penanganan insiden, mengidentifikasi pelanggaran kebijakan, audit dan usaha lainnya.
3.      Data Recovery
Terdapat lusinan Tool yang dapat mengembalikan data yang hilang dari sistem, termasuk data yang telah dihapus atau dimodifikasi baik disengaja atau tidak, dan pasti tool yang satu ini sangat dibutuhkan disetiap user untuk mengembalikan data-data pentingnya.
4.      Data Acquisition
Beberapa Organisasi menggunakan tool forensik untuk mengambil data dari host yang telah dipensiunkan. Sederhananya, Ketika seorang user meninggalkan Organisasi, data dari komputer user tersebut dapat diambil dan pasti sangat dibutuhkan dimasa mendatang. Media komputer tersebut lalu disanitasi untuk menghapus semua data user tersebut.
5.      Due Diligence ( regulatory compliance )
Regulasi yang ada dan yang akan muncul mengharuskan organisasi melindungi informasi sensitif dan memelihara beberapa catatan tentu demi kepentingan audit. Juga ketika informasi yang dilindungi terekspos ke pihak lain, organisasi mungkin diharuskan untuk memberitahu pihak atau individu yang terkena dampaknya. forensik dapat membantu oraganisasi melakukan due diligence dan mematuhi persyaratan tersebut. 
IT Forensics pun memiliki Prinsip Dasar yang harus diterapkan, yaitu :
  1. Forensik bukan proses Hacking
  2. Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
  3. Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
  4. Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
  5. Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
  6. Pencarian bukti dengan : tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
Dalam melakukan proses forensik, terdapat beberapa prosedur forensik yang umum digunakan antara lain :
1.      Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu padasuatu media yang terpisah
2.      Membuat finger print dari data secara matematis (contoh hashing algorithm, MD5)
3.      Membuat finger print dari copies secara matematis
4.      Membuat hashes masterlist
5.      Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :
1.      Identifikasi dan penelitian permasalahan.
2.      Membuat hipotesa.
3.      Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
4.      Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
5.      Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima. 
Dan terdapat empat elemen Kunci forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :
1.      Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence).
Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.
2.      Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence).
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.
3.      Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence).
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain :
·        Siapa yang telah melakukan.
·        Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa)
·        Hasil proses apa yang dihasilkan.
·        Waktu melakukan. Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan.
4.      Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence).
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.
Bukti digital itu sendiri yaitu informasi yang didapat dalam bentuk/format digital. Bukti digital ini bisa berupa bukti riil maupun abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil). Apa saja yang termasuk barang bukti digital forensik?
-         E-mail
-         Spreadsheet file
-         Source code Software
-         File bentuk image
-         Video
-         Audio
-         Web browser (Bookmark, Cookies, Browsing Histories, Caches)
-         Deleted file
-         Windows registry
-         Chat logs
Untuk lebih mudah dimengerti berikut ini adalah mekanisme kerja seorang ahli digital forensik. Ada beberapa tahap, yang utama adalah setelah menerima barang bukti digital harus dilakukan proses acquiring, imaging atau bahasa umumnya kloning yaitu mengkopi secara presisi 1 banding 1 sama persis. Misalnya ada hard disc A kita mau kloning ke hard disc B, maka hard disc itu 1:1 persis sama isinya seperti hard disc A walaupun di hard disc A sudah tersembunyi ataupun sudah dihapus (delete). Semuanya masuk ke hard disc B. Dari hasil kloning tersebut barulah seorang digital forensik melakukan analisanya. Analisa tidak boleh dilakukan dari barang bukti digital yang asli karena takut mengubah barang bukti. Jika dalam bekerja melakukan kesalahan di hard disk cloning, maka bisa di ulangi lagi dari yang aslinya. Jadi tidak perlu melakukan analisa dari barang bukti asli.
Kedua, menganalisa isi data terutama yang sudah terhapus, tersembunyi, terenkripsi, dan history internet seseorang yang tidak bisa dilihat oleh umum. Misalnya, apa saja situs yang telah dilihat seorang teroris, kemana saja mengirim email, dan lain-lain. Bisa juga untuk mencari dokumen yang sangat penting sebagai barang bukti di pengadilan. Jadi digital forensik sangat penting sekarang.
Dalam melakukan serangkaian identifikasi, proses dan analisa, biasanya seorang IT Forensics membutuhkan Hardware dan Software untuk menjalankan tugasnya.
Hardware :
1.      Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
2.      Memori yang besar (1-2GB RAM)
3.      Hub, Switch, keperluan LAN
4.      Legacy hardware (8088s, Amiga)
5.      Laptop forensik workstations
Software :
1.      Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/)
2.      Erase/Unerase tools (Diskscrub/Norton utilities)
3.      Hash utility (MD5, SHA1)
4.      Text search utilities (Dtsearch http://www.dtsearch.com/)
5.      Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback)
6.      forensik toolkits (Unix/Linux : TCT The Coroners Toolkit/forensikX)
7.      Antiword, merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru.
8.      The Autopsy forensik Browser, merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).
9.      Binhash, merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.
10. Sigtool, merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.
11. ChaosReader, merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.
12. Chkrootkit, merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.
13. dcfldd.Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer forensik Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.
14. Ddrescue, merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.
15. Foremost, merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.
16. Gqview,merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.
17. Galleta, merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensik terhadap cookie Internet Explorer.
18. Ishw, merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.
19. Pasco. Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.
20. Scalpel, adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.
Kesimpulan
Forensik adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan. Sama hal nya dengan IT Forensik, hanya saja ilmu ini digunakan dalam bidang kejahatan seperti cybercrime dan kejahatannya lainnya yang menggunakan teknologi IT sebagai medianya.
Berikut ini ada sebuah contoh tentang penggunaan IT Forensik. Contoh nya dapat di lihat disini.
Ilmu di bidang ini sangatlah berguna untuk menghadapi para pengguna teknologi IT yang digunakan menggunakannya untuk kejahatan. Namun, karena sulitnya mempelajari ilmu ini, tidak banyak yang dapat memanfaatkannya dan membutuhkan waktu untuk pengenalan ilmu ini agar dapat diterapkan untuk menangkap para penjahat cybercrime.

0 comments:

Posting Komentar