ETIKA PENGGUNAAN INTERNET DAN MEDIA SOSIAL
Etika Komputer
Etika
komputer adalah seperangkat
asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer
berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat
istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat
dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan
untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer
yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu
peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Etika Penggunaan Internet
Tidak ada aturan tertulis yang dan memiliki kekuatan legal
yang digunakan sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi
dan data dalam Internet. Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet
memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan
kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam
pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril (sosial) seperti dikucilkan
(isolasi), diblack list (ban) dari suatu lingkungan, dicabut
keanggotaannya dari suatu lembaga dan komunitas Internet.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika yang menjurus kepada
kriminal juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang
berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga organisasi. Yang
paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak
Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Pirating, Hacking
maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang
dilindungi hukum positif secara internasional.
Contoh Etika Berinternet (Netiket)
Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan
teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan
komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet
menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan
pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di
dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering
Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator,
perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
Contoh Netiket antara lain :
- Netiket pada one to one communications merupakan kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
- Netiket pada one to many communications adalah suatu konsep dimana satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
- Information services, Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebut layanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented (MOOs).
Kode Etik Penggunaan Internet
Secara
umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di Internet wajib
untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Namun
secara umum etika di Internet, paling tidak selalu menyangkut
beberapa hal sebagai berikut :
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
- Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
- Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
- Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan sendiri maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya
- Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan
- Pemilik dan pengelola layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
- Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut
- Isi dari suatu komunitas atau layanan Internet tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi pengelola
- Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap : o Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola. o Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara. o Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung melalui e-mail pribadi pengelola
- Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.
Media sosial
Media sosial adalah
sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi,
berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia
virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang
paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan
media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang
membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan
penciptaan dan pertukaran user-generated content".
Etika Dalam Bersosial Media
Kini hampir semua remaja ataupun
orang dewasa (bahkan anak-anak) memiliki akun jejaring sosial Facebook
atau Twitter atau memiliki akun dikedua jejaring sosial tersebut. Sosial
media memungkinkan pemilik akun untuk berbagi apapun, seperti video, foto, link
artikel ataupun men-update status Facebook ataupun Twitter. Di
sosial media, kita bebas berbicara apapun, membagi konten apapun karena
filternya sangat minim dan susah untuk dibatasi.
Bebas berbagi dan menuliskan status
di sosial media bukan berarti tidak ada batasan dan etika. Walau dari Facebook
ataupun Twitter sendiri tidak mencantumkan (ataupun bila
dicantumkan mungkin kita terlalu malas untuk membacanya) , tetap saja ada etika
yang tidak tetulis yang sewajarnya kita jalani dalam bersosial media. Etika ini
bertujuan agar kita sebagai pengguna sosial media tidak terkena imbas buruk
seperti kejahatan, penipuan dan lain sebagainya.
Berikut beberapa tips seputar etika
dalam bersosial media :
- Batasi membagi informasi seputar kehidupan pribadi. Terlebih yang sangat pirbadi dan sensitif.
- Hati-hati bila check in place dan mengupdate sedang dimana kita berada.
- Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi
- Hindari untuk mengupdate status yang berhubungan dengan privasi seperti sedang dirumah sendiri atau mengambil uang di Bank.
- Bijak dalam mencantumkan personal information
SUMBER:
0 comments:
Posting Komentar